A. Pengertian Teater
Secara etimologis teater berasal dari bahasa Inggris Theatre dan berasal juga dari bahasa Yunani yaitu Theaomai yang berarti takjub melihat dan mendengar. Kemudian kata teater ini berubah menjadi Theatron yang mengandung dua pengertian yaitu, yang pertama artinya adalah gedung pertunjukan atau pentas pada zaman Thucydides, 471-395 SM. dan zaman Plato, 438-424 SM. dan yang kedua mengandung pengertian publik atau auditorium atau tempat penonton pada zaman Herodotus, 490/480-424 SM.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata teater mengandung arti gedung atau ruangan tempat pertunjukan film, sandiwara; Ruangan besar dengan deretan kursi-kursi ke samping dan ke belakang untuk mengikuti kuliah atau untuk peragaan ilmiah; Pementasan drama sebagai suatu seni atau profesi, drama, sandiwara.
Pengertian Teater dibagi menjadi dua yaitu, pengertian teater secara umum dan pengertian teater secara khusus atau sempit. Dalam arti umum teater diartikan sebagai suatu kegiatan sekelompok pemeran dengan menggunakan tubuh atau benda-benda yang dapat digerakan, dan musik, tarian sebagai media utama untuk mengekspresikan rasa, cita, dan karya seni, sedangkan teater dalam arti luas adalah segala pertunjukan atau tontonan yang dipertunjukan di depan orang banyak, misalnya : Opera, drama, kabaret, wayang golek, karawitan, dan sebagainya. Teater dalam artis sempit adalah drama.
B. Jenis Teater
- Teater TradisionalTeater tradisional biasa juga disebut dengan Teater Daerah adalah teater yang bersumber dari masyarakat sekitar yang telah menjadi milik masyarakat di sekitar daerah tersebut, pengolahannyapun berdasarkan cita rasa masyarakat daerah masing-masing. Ciri dari teater tradisional adalah menggunakan bahasa daerah tempat teater tersebut dipertunjukan, dilakukan secara improvisasi, di dalamnya terdapat unsur nyanyian dan tarian, diiringi musik daerah, banyak unsur guyonan atau dagelan, adanya keakraban antara pemain teater dan penonton, dan suasana yang disajikanpun santai.Jenis teater tradisional ada tiga yaitu, teater rakyat, teater klasik, dan teater transisi. (1) Teater Rakyat lahir dari masyarakat itu sendiri dengan spontanitas, dikembangkan oleh masyarakat , teater rakyat terbentuk karena kebutuhan masyarakat akan adanya suatu hiburan atau juga untuk mengisi upacara adat. (2) Teater Klasik adalah perkembangan dari seni teater daerah yang telah dikembangkan secara baik. Hal ini dikarenakan adanya pembinaan secara berkala sehingga menjadikan hasilnya maksimal. Akan tetapi, teater ini terpaut pada aturan dan sudah tidak terbebas seperti teater daerah. (3) Teater transisi, teater ini dilahirkan dari pengembangan teater tradisional juga, tetapi gaya dalam pementasan teater ini sudah sangat terlihat bahwa dipengaruhi oleh budaya barat.
- Teater Nontradisional
Teater ini disebut juga dengan Teater Modern, adalah jenis dari teater yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat perkotaaan besar dan materinyapun dipengaruhi oleh teori-teori barat di dalamnya, biasanya teater ini dipertunjukan atau dimainkan oleh kalangan-kalangan terpelajar. Bentuk-bentuk gaya dari teater modern ini sudah dirubah sedemikian rupa yang veritanya bisa diangkat dari daerah maupun budaya barat. Berbeda halnya dengan teater tradisional, teater ini dipertunjukan dengan matang dan melalui proses latihan panjang yang diperlukan keseriusan dalam mengembangkannya. Tempat pertunjukan teater modern juga tidak seperti teater tradisional, teater modern dipertunjukan di panggung yang berupa stage.
C. Aspek-aspek Teater
Teater merupakan salah satu jenis seni dari berbagai banyak macam seni-seni yang ada dengan menggunakan media utamanya yaitu manusia yang ditunjang dengan beberapa unsur pembentukan atau pengembangannya yaitu, Naskah, Pelaku, dan Pentas.
- Naskah atau Lakon
Sutradara dalam hal ini menjadi sebagai peramu naskah ang diolah secara teliti dan benar-benar serius. Naskah ini akan diubah menjadi bentuk perwujudan atau wujud pertunjukan, maka dari itu dalam meramu naskah ini diperlukan ketelitian dan pengerjaan dengan sangat serius oleh sutradara. Naskah sangatlah berperan penting dalam proses pertunjukan teater, karena naskah merupakan sumber atau bahan pokok dari pertunjukan teater. Naskah dianalisis terlebih dahulu sebelum diimplementasikan pada perwujudan pertunjukan teater. Bagian-bagian yang dianalisis di dalam naskah adalah alur, tema, tokoh, karakter, tempat kejadian peristiwa, dan sudut pandang pengarang yang tentunya dalam halini adalah sutradara.
a. Alur atau Jalan Cerita : Plot (dalam bahasa Inggris) artinya adalah alur cerita atau jalan cerita yaitu runtutan peristiwa yang terjadi di dalam sebuah naskah drama, teter, dll yang akan di[entaskan atau dipertunjukan ke khalayak. Alur terbangun atas dasar struktur peristiwa yang terbagi atas Introduksi (pengenalan tokoh), Reasing Action (aksi reaksi dari tokoh utama), Konflik (mengalami konflik yang terjadi terhadap tokoh utama), Klimaks (terselesaikannya persoalan yang terjadi terhadap tokoh utama), Resolusi (hal ini disebut juga dengan anti klimaks yaitu penurunan persoalan atau proses menyelesaikan masalah), Kongklusi (kesimpulan dari cerita tersebut).
b. Tema : Tema adalah pokok pikiran atau pikiran inti, tema juga harus memperhatikan tiga unsur yang sangat penting yaitu, masalah yang diangkat, gagasan yang diajukan, dan pesan yang disampaikan pengarang.
c. Setting : setting di dalam naskah berisi petunjuk tentang tempat dan waktu kejadian peristiwa dalam sebuah babak atau bagian dalam naskah yang akan dipertunjukan.
d. Point of view : Point of view atau dalam bahasa Indonesia adalah sudut pandang seorang pengaran dalam hal ini adalah sutradara. Menangkap untuk memahami sudut pandang pengarang dalam sebuah naskah merupaka halyang penting bagi seorang kreator panggung agar pesan yang hendak disampaikan oleh sutradara akan berterima dengan baik kepada setiap orang yang menyaksikan pertunjukannya. - Pelaku Seni
Pelaku seni dalam teater adalah orang-orang yang terlibat dalam kegiatan artistik secara langsung dalam menciptakan sebuah karya seni tater yang dipentaskan. Para pelaku seni tersebut meliputi seutradara, pemeran, pemusik, penata pentas, dam pekerja panggung.
- Pentas
Pentas diartikan sebagai tempat pertunjukan atau tempat pementasa karya seni dalam hal ini adalah seni teater. Semua yang berkaitan dengan perpentasan diatur oleh penata pentas yang berpertan aktif sebgai desainer artistik yang telah memiliki kemampuan yang kompeten dalam bidang seni visual.
D. Simbol Teater
Pada dasarnya semua karya seni, termasuk karya teater yang akan dipamerkan menggunakan bahasa simbol. Ekspresi di dalam setiap bagian seni tersebut disalurkan di dalam simbol yang biasa disebut dengan simbol seni, bagitu pula halnya dengan teater yang juga diekspresikan melalui simbol-simbol teater. Biasanya yang dimaksud dengan simbol teater adalah bentuk, benda, atau hal yang digunakan di dalam berlangsungnya pementasan yang mengandung makna unuk memberikan kemudahan penerimaan visualisasi dari naskah yang diperagakan dan juga membantu untuk menyampaikan maksud dan tujuan yang akan disampaikan oleh sutradara di dalam teater yang akan dipertunjukannya.
E. Nilai Estetis
Yang dimaksud dengan nilai dalam hal ini merupakan sebuah makna yang disampaikan atau diimplementasikan dalam sebuah benda atau simbol saat pementasan teater. Nilai ini terbagi menjadi dua yaitu, nilai bentuk yang bersifat subjektif yang maksudnya dalah tergantung kepada seseorang yang memrikan peilaian terhadap karya tersebut dan nilai pesan yang bersifat objektif atau mengenai kedaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pandangan yang lain.
Nilai estetis atau nilai yang berunsurkan keindahan di dalamnya yang ditimbulkan karya seni oleh para pelakunya salah satunya yaitu keindahan seni teater dapat dianalisis melalui unsur dan struktur pembentukanya. Proses penganalisisan setiap karya teater dikaji terhadap kekhasan atau keunikan pola yang ditampilkan melalui teater adalah daya tarik yang memancarkan suatu nilai estetis atau keindahan terhadap para penonton yang menyaksikan sebuah pertunjuakan sehingga penonton dapat memaknai dan menilai karya tersebut dengan baik.
F. Kreativitas Teater
Kreativitas adalah kemampuan untuk mengembangkan suatu hal yang sudah ada maupun belum ada menjadi hal baru yang lebih indah, segar, dan tetap berterima. Metode kreatifitas teater ini merupan cara untuk memaksimalkan kemampuan yang dimiliki dalam memngembangkan unsur-unsur, pola, atau struktur teater yang mengacu kepada kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam pengkajian seni teater terhadap penguasaan, pengolahan, gerak tubuh, suara, sukma, dan pikiran pribadi yang dimiliki dengan seenap totalitas yang dicurahkan kepada karya seni teater tersebut. Kreativitas yang digunakan sebgai pengembangan ini dapat diasah melalui keberanian dalam diri untuk mengadakan trial atau percobaan secara bebas dan tetap terbimbing melalui langkah-langkah yang baik dan benar, dengan begitu kita dapat tahu seberapa jauh kemampuan yang kita miliki dalam mengembangkan unsur teater yang diperlukan dan bermanfaat sebagai percobaan bahkan sebagai proses koreksi secara alama yang berjalan seiringan dengan trial atau percobaan yang dlakukan.